KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang mempertahankan tarif listrik pada periode Januari–Maret 2026.
Kebijakan tersebut dinilai memberi kepastian biaya energi bagi rumah tangga dan UMKM, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Baca Juga:
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
ALPERKLINAS menilai keputusan menjaga tarif listrik tetap tidak hanya berdampak langsung pada stabilitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mencerminkan peran strategis PLN sebagai tulang punggung aktivitas sosial dan ekonomi nasional.
Dalam konteks pemulihan dan penguatan ekonomi, kebijakan ini dipandang sebagai sinyal keberpihakan negara terhadap konsumen listrik.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan kebijakan tarif listrik yang stabil merupakan langkah konkret PLN dalam menciptakan rasa aman bagi konsumen, khususnya pelaku UMKM yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.
Baca Juga:
Siap Dukung PLTSa di Seluruh Indonesia, ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan PLN Atas Penugasan Danantara Sebagai Offtaker
Menurutnya, kepastian tarif memberi ruang bagi UMKM untuk menyusun perencanaan usaha secara lebih matang dan berkelanjutan.
“Tarif listrik yang dipertahankan menunjukkan bahwa PLN tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memahami realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan yang strategis dan visioner,” ujar Tohom, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, stabilitas tarif perlu diiringi dengan penguatan kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik.
Bagi ALPERKLINAS, konsumen tidak hanya membutuhkan listrik yang terjangkau, tetapi juga layanan yang responsif, transparan, dan berkelanjutan.
Tohom menilai komitmen PLN dalam meningkatkan efisiensi operasional harus terus diperkuat agar manfaat kebijakan tarif stabil benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Ia juga melihat momentum ini sebagai peluang bagi PLN untuk mempercepat transformasi layanan berbasis kebutuhan konsumen.
“Ke depan, penguatan layanan pelanggan, keandalan jaringan, serta perlindungan konsumen harus menjadi satu paket dengan kebijakan tarif. Jika ini berjalan beriringan, listrik benar-benar menjadi fondasi produktivitas nasional,” sebutnya.
ALPERKLINAS juga mendorong sinergi berkelanjutan antara PLN, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan kelistrikan tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa keputusan tarif listrik triwulan I-2026 yang tidak mengalami kenaikan memberi kepastian bagi masyarakat dan UMKM dalam mengatur pengeluaran, sekaligus menjaga daya beli.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa secara formula tarif berpotensi berubah, namun pemerintah memutuskan mempertahankannya demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di awal 2026.
[Redaktur: Mega Puspita]