KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemadaman listrik sering datang tiba-tiba tanpa peringatan, dan dalam situasi darurat banyak orang cenderung mengambil langkah praktis yang justru berbahaya bagi rumah maupun keselamatan diri.
Menyikapi hal ini, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada serta memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika aliran listrik terputus.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kinerja PLN atas Keandalan Listrik Saat Perayaan HUT RI
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengungkapkan bahwa dalam kondisi listrik padam, konsumen harus lebih mengutamakan keselamatan dibandingkan kenyamanan sesaat.
“Ketika listrik padam, yang paling penting bukan hanya menunggu listrik menyala kembali, tetapi bagaimana konsumen melindungi dirinya dan lingkungannya dari risiko yang justru lebih berbahaya,” ujar Tohom, Jumat (22/8/2025).
Ia merinci ada tujuh hal yang sebaiknya dihindari agar konsumen tidak terjebak dalam kerugian ganda.
Baca Juga:
Demi Hindari Bahaya dan Dukung Keandalan Listrik, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Jangan Main Layangan Dekat SUTET
Pertama, jangan sekali-kali menyalakan generator di dalam rumah atau di area tertutup seperti garasi. Menurut Tohom, gas buang generator mengandung karbon monoksida yang tidak berbau namun sangat mematikan.
“Generator harus ditempatkan di luar ruangan dengan jarak aman minimal enam meter dari rumah dan arah pembuangan gas menjauhi hunian,” tegasnya.
Kedua, jangan membiarkan barang elektronik tetap dalam posisi menyala. Tohom menjelaskan bahwa lonjakan listrik (surge) kerap terjadi saat aliran kembali normal.