Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, mewanti-wanti pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) untuk memastikan pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Menurutnya, kebijakan strategis ini harus dirancang secara transparan agar dapat menjawab kebutuhan energi masyarakat sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Pemda dan PLN Berkolaborasi Pastikan Keandalan Lampu Penerangan Jalan
“Penyusunan RUPTL harus melibatkan masyarakat sipil, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas energi terbarukan. Tanpa kolaborasi lintas sektor, dikhawatirkan rencana ini hanya akan fokus pada pembangunan infrastruktur besar tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Tohom di Jakarta, Sabtu(18/1/2025).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mengesahkan RUPTL 2025-2034.
Dalam rencana tersebut, kapasitas pembangkit listrik nasional diproyeksikan bertambah sebesar 71 Giga Watt (GW), di mana 60%-70% di antaranya bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca Juga:
Konsumen Listrik Sudah Bayar PPJ, ALPERKLINAS Tuntut Pemerintah Maksimalkan Anggaran Lampu Jalan
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah mempersiapkan investasi senilai Rp 1.100 triliun, termasuk Rp 400 triliun untuk interkoneksi jaringan listrik dan Rp 600-700 triliun untuk pembangunan pembangkit.
Menanggapi hal ini, Tohom mengungkapkan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi RUPTL agar anggaran besar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kita sedang berbicara tentang dana yang sangat besar. Jangan sampai penggunaannya tidak transparan atau hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Semua stakeholder harus dilibatkan dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan RUPTL,” tegasnya.