WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Karawang yang bersiap mengubah sampah rumah tangga menjadi energi listrik melalui proyek Waste to Energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
ALPERKLINAS menilai, inisiatif ini sejalan dengan kebutuhan konsumen listrik nasional akan energi bersih yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Penjualan Listrik Sektor Bisnis PLN UID Jawa Barat Tumbuh 7,92% pada 2025, Didominasi Oleh Data Center
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa PSEL merupakan strategi efisiensi energi yang berdampak langsung pada kepentingan konsumen.
“Saat daerah mampu memproduksi listriknya sendiri dari sampah, maka ketergantungan pada sumber energi fosil bisa dikurangi. Pada akhirnya, konsumen akan mendapatkan pasokan yang lebih stabil dan biaya yang lebih efisien,” ujar Tohom, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, proyek yang digagas Pemerintah Kabupaten Karawang tersebut patut didukung banyak pihak karena memberi contoh nyata bagaimana sampah yang selama ini menjadi beban, kini dapat menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Baca Juga:
Prabowo Bentuk DEN 2026–2030, Energi Jadi Pilar Strategis Pemerintahan
“Kita bicara soal paradigma baru. Sampah tidak lagi hanya diangkut ke TPA, tetapi diolah menjadi energi. Ini adalah lompatan visi yang harus diapresiasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom yang juga menjabat sebagai Ketua Pengacara Persatuan Marga Purba Se-Jabodetabek ini mengatakan bahwa proyek seperti ini sekaligus memperlihatkan keberanian daerah untuk masuk ke sektor inovasi energi.
Ia menilai, jika implementasi berjalan konsisten, Karawang bisa menjadi model percontohan bagi daerah metropolitan lain dalam mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan kemandirian energi.