KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berkolaborasi dengan PLN dalam program Bantuan Penyambungan Listrik Rumah Tangga Miskin.
Menurut ALPERKLINAS, program yang menyasar 171 keluarga tidak mampu di enam kabupaten ini merupakan bukti nyata bahwa perlindungan konsumen bukan hanya soal pengawasan tarif, tetapi juga akses yang adil terhadap layanan dasar kelistrikan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Jangan Sepelekan Sakelar Panas, Segera Ganti dengan Perangkat Standar
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa inisiatif ini patut dijadikan contoh nasional karena menyentuh sisi paling mendasar dari perlindungan konsumen, yakni keadilan energi.
“Ketika sebuah keluarga tidak mampu mendapatkan akses listrik, maka mereka bukan hanya tertinggal secara teknologi, tetapi juga tertinggal dalam pendidikan, ekonomi rumah tangga, hingga kesehatan. Langkah Sulawesi Barat bersama PLN ini adalah bentuk perlindungan konsumen yang konkret, bukan sekadar wacana,” tegas Tohom, Kamis (9/10/2025).
Tohom menilai, banyak pemerintah daerah yang terlalu fokus pada infrastruktur besar, tetapi lupa bahwa listrik bagi keluarga miskin adalah fondasi keadilan sosial.
Baca Juga:
Lewat Sambungan Listrik Gratis Hasil Donasi Insan PLN Beri Harapan Baru untuk Keluarga Prasejahtera
Ia mendorong agar pemerintah provinsi lain segera mereplikasi kolaborasi seperti yang dilakukan Sulawesi Barat dan PLN Wilayah SULSELRABAR.
“Perlindungan konsumen listrik bukan hanya tentang mengawasi pemadaman atau memperdebatkan tarif, tetapi memastikan tidak ada rakyat yang hidup dalam gelap karena ketidakmampuan ekonomi,” katanya.
Menurutnya, aspek kecepatan koordinasi yang dilakukan oleh Dinas ESDM Sulbar bersama PLN juga menjadi poin penting.