KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berkolaborasi dengan PLN dalam program Bantuan Penyambungan Listrik Rumah Tangga Miskin.
Menurut ALPERKLINAS, program yang menyasar 171 keluarga tidak mampu di enam kabupaten ini merupakan bukti nyata bahwa perlindungan konsumen bukan hanya soal pengawasan tarif, tetapi juga akses yang adil terhadap layanan dasar kelistrikan.
Baca Juga:
Dukung Iklim Investasi, PLN Cirebon Eksekusi Tambah Daya PT Tantra Fiber Industri
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa inisiatif ini patut dijadikan contoh nasional karena menyentuh sisi paling mendasar dari perlindungan konsumen, yakni keadilan energi.
“Ketika sebuah keluarga tidak mampu mendapatkan akses listrik, maka mereka bukan hanya tertinggal secara teknologi, tetapi juga tertinggal dalam pendidikan, ekonomi rumah tangga, hingga kesehatan. Langkah Sulawesi Barat bersama PLN ini adalah bentuk perlindungan konsumen yang konkret, bukan sekadar wacana,” tegas Tohom, Kamis (9/10/2025).
Tohom menilai, banyak pemerintah daerah yang terlalu fokus pada infrastruktur besar, tetapi lupa bahwa listrik bagi keluarga miskin adalah fondasi keadilan sosial.
Baca Juga:
Dukung Iklim Investasi, PLN Cirebon Eksekusi Tambah Daya PT Tantra Fiber Industri
Ia mendorong agar pemerintah provinsi lain segera mereplikasi kolaborasi seperti yang dilakukan Sulawesi Barat dan PLN Wilayah SULSELRABAR.
“Perlindungan konsumen listrik bukan hanya tentang mengawasi pemadaman atau memperdebatkan tarif, tetapi memastikan tidak ada rakyat yang hidup dalam gelap karena ketidakmampuan ekonomi,” katanya.
Menurutnya, aspek kecepatan koordinasi yang dilakukan oleh Dinas ESDM Sulbar bersama PLN juga menjadi poin penting.
Mengamankan material penyambungan sejak awal, memastikan tidak ada keterlambatan, dan langsung bergerak memastikan validasi data rumah tangga sasaran menunjukkan bahwa program ini dirancang dengan pendekatan manajemen yang matang.
“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi model eksekusi kebijakan yang efisien dan berkeadilan,” ujar Tohom.
Tohom yang juga Mantan Wakil Ketua Umum DPP Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) ini mengatakan bahwa akses terhadap listrik harus dipandang sebagai bagian dari hak dasar warga negara.
Karena itu, ia mendesak PLN untuk memastikan kualitas layanan tetap prima, meskipun program ditujukan untuk keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai listrik tersambung, tetapi layanan tidak stabil. Kolaborasi ini harus dibarengi dengan pengawasan kualitas dan pendampingan masyarakat, agar manfaatnya berkelanjutan,” ujarnya mengingatkan.
Lebih jauh, Tohom meminta agar program seperti ini masuk dalam kategori pengawasan prioritas nasional terkait konsumsi energi rumah tangga.
Ia juga menyarankan agar Kementerian ESDM mendorong integrasi data perlindungan konsumen listrik secara nasional agar kebijakan lebih presisi.
“Alih-alih menunggu laporan keluhan, negara harus lebih proaktif mendatangi mereka yang tidak bersuara. Konsumen yang diam bukan berarti puas, bisa jadi mereka tidak punya akses untuk mengadu,” tegasnya.
Tohom menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa program penyambungan listrik untuk keluarga miskin bukan hanya soal pemasangan meteran, tetapi langkah menuju kemandirian energi rakyat.
Menurutnya, ketika rumah tangga rentan ekonomi mendapatkan akses energi, maka potensi usaha mikro, pendidikan anak, dan produktivitas rumah tangga otomatis terdorong.
“Akses listrik adalah pintu pertama menuju kesejahteraan. Karena itu, kami di ALPERKLINAS mendorong agar program ini diperluas secara nasional dan menjadi gerakan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Marwazi Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya bersama PLN telah mengamankan kesiapan material sambungan agar 171 rumah tangga penerima segera mendapatkan listrik tanpa kendala.
PLN Wilayah SULSELRABAR melalui tim pelayanan pelanggan juga memastikan bahwa proses penyambungan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan langsung dari unit wilayah.
[Redaktur: Mega Puspita]