KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan waspada terhadap potensi kebocoran arus listrik di rumah tangga.
Menurutnya, selain masalah teknis, kebocoran listrik juga menyangkut keselamatan jiwa dan keamanan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
PLN Pasok Listrik Hingga 2 x 27,7 MWA ke Pabrik Baterai EV di Karawang Jabar
“Kita harus memahami bahwa kebocoran arus listrik adalah ancaman yang bisa berujung maut. Ini bukan sesuatu yang bisa ditunda penanganannya. Konsumen perlu cerdas mengenali gejalanya sejak dini,” tegas Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Selasa (21/5/2025).
Menurut Tohom, kebocoran arus adalah kondisi saat aliran listrik mengalir di luar jalurnya yang semestinya. Yang paling berbahaya, arus bocor ini bisa tetap aktif meski kWh meter dalam posisi mati. Artinya, potensi sengatan tetap ada walaupun listrik seolah-olah sudah dimatikan.
"Ini yang seringkali tidak disadari masyarakat. Mereka merasa aman karena listrik dimatikan dari meteran, padahal arus bocor bisa tetap mengalir dan menyentuh bagian-bagian rumah seperti dinding basah, rangka besi, atau bahkan air. Inilah kenapa pemahaman dan kesadaran teknis dasar menjadi penting," paparnya.
Baca Juga:
PLN Pasok Listrik Hingga 2 x 27,7 MWA ke Pabrik Baterai EV di Karawang Jabar
Tohom juga mengingatkan bahwa pengetahuan tentang cara mendeteksi kebocoran arus sudah seharusnya dimiliki setiap konsumen.
Ia mencontohkan salah satu metode sederhana untuk pengguna meteran prabayar, yakni dengan mencabut seluruh perangkat elektronik, mematikan meteran, lalu menekan angka ‘44’ dan melihat hasilnya.
“Kalau muncul angka nol, berarti aman. Tapi jika muncul angka 1, 1,3, atau angka lain selain nol, itu pertanda ada kebocoran. Jangan abaikan. Segera konsultasikan dengan teknisi bersertifikat,” ujar Tohom.
Ia menambahkan, penyebab kebocoran umumnya bermula dari kelalaian sederhana yang bisa dicegah, seperti kabel tua yang tak layak pakai, pemasangan sambungan sembarangan, hingga penggunaan kabel stop kontak bertumpuk.
Semua itu, menurutnya, memperbesar risiko sengatan dan bahkan kebakaran listrik.
“Banyak masyarakat masih mengandalkan logika irit dan praktis dalam instalasi listrik, tanpa sadar bahwa mereka sedang menanam bom waktu. Kita tidak boleh bermain-main dengan listrik,” imbuhnya.
Tohom yang juga Pendiri Komunitas Peduli Ketenagalistrikan Indonesia (Kopeklin) menekankan pentingnya peran edukasi berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya sadar listrik yang aman dan bertanggung jawab.
“Selama ini, edukasi soal kelistrikan masih elitis dan terbatas pada kalangan teknisi. Padahal pengguna listrik terbesar adalah masyarakat awam,” ujar Tohom.
Ia pun mendorong kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, sekolah, dan organisasi masyarakat sipil untuk membentuk komunitas sadar listrik di tingkat lokal.
“Keselamatan kelistrikan tidak bisa diserahkan ke satu pihak saja. Ini harus menjadi gerakan bersama. Keselamatan bukan pilihan, tapi kewajiban. Dan di era listrik jadi kebutuhan utama, kita tidak boleh lengah barang sedikit pun,” katanya.
Sebelumnya, SPV Teknik PLN ULP Sawangan Depok, Yudhi Maharsa Jaya, juga menyoroti bahaya kebocoran listrik yang kerap tak terlihat namun sangat mematikan.
Ia mencontohkan kondisi instalasi bocor yang bersinggungan dengan besi atau air, dapat memicu sengatan meskipun arusnya kecil.
“Misalkan jalur kabel melewati besi, lalu ada sedikit kebocoran, itu bisa menyengat orang yang menyentuhnya. Kalau dekat air, lebih berbahaya lagi karena air itu penghantar listrik yang baik,” ujar Yudhi, beberapa waktu lalu.
Yudhi juga mengingatkan pentingnya menggunakan kabel yang sesuai dengan standar kapasitas listrik rumah. Kabel yang terlalu kecil atau sudah tua bisa menjadi pemicu kebocoran dan korsleting.
“Seringkali kabel dipasang asal-asalan, atau disambung-sambung tanpa isolasi yang baik. Itulah sumber awal dari kebakaran rumah akibat korsleting. Stop kontak yang dipakai berlebihan pun bisa menimbulkan percikan api,” ujarnya.
Dengan berbagai potensi bahaya tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menunda-nunda pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, dan tidak segan mengganti kabel atau komponen yang sudah tua atau rusak.
[Redaktur: Mega Puspita]