KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif langkah PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Timur yang memberikan bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) bagi masyarakat terdampak bencana. 						
					
						
						
							Organisasi ini menilai inisiatif tersebut menunjukkan empati sekaligus komitmen pelayanan publik yang lebih inklusif.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Di Tengah Kerjasama PLN dan J&F Brazil Sektor Pembangkit Listrik Tenaga Air, ALPERKLINAS Ingatkan Dampak Positif Bagi Konsumen
								
								
									
										
											
										
									
								
							
						
						
							Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mendorong agar UP3 di seluruh Indonesia dapat meniru langkah serupa dengan mengalokasikan perhatian lebih terhadap kebutuhan konsumen di wilayah rentan. 						
					
						
						
							“Bantuan PJU seperti ini adalah bukti nyata bahwa listrik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang rasa aman dan martabat masyarakat. Ketika jalan-jalan desa menjadi terang, rasa percaya diri warga pulih, aktivitas ekonomi kembali menggeliat, dan solidaritas sosial semakin kuat,” ujar Tohom, Senin (3/11/2025).						
					
						
						
							Tohom menilai program sosial kelistrikan tersebut selaras dengan semangat pelayanan publik yang humanis. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Pemerintah Gencar Sosialisasikan PLTS Atap, ALPERKLINAS Minta PLN Siapkan Infrastruktur Antisipasi Overload Daya Listrik
								
								
									
	
								
							
						
						
							Menurutnya, kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak bencana ataupun wilayah tertinggal dapat menjadi standar baru bagi seluruh UP3 dalam menjalankan tanggung jawab sosial. 						
					
						
						
							“Kita harus berani menegaskan bahwa pelayanan terbaik bukan hanya mengalirkan listrik, tetapi juga menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat. Inilah esensi perlindungan konsumen yang sesungguhnya,” imbuhnya.						
					
						
						
							Lebih jauh, Tohom menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, dan kelompok masyarakat untuk memetakan kebutuhan penerangan hingga rumah tangga yang membutuhkan bantuan instalasi listrik.