“Kami mendesak adanya evaluasi berkala, audit menyeluruh, serta sistem pengaduan yang lebih responsif agar permasalahan PJU bisa segera ditangani,” kata Tohom.
Tohom yang juga Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia menyebutkan bahwa kepastian hukum mengenai pemanfaatan pajak PJU harus lebih transparan.
Baca Juga:
Dapat Penghargaan ADB, ALPERKLINAS Puji PLN yang Konsisten Dukung Aspek Perlindungan Lingkungan dan Sosial
“Pemerintah daerah harus lebih akuntabel dalam mengelola dana PPJ, sedangkan PLN perlu memastikan bahwa jaringan listrik yang menyuplai PJU selalu dalam kondisi optimal. Jika ada masalah, harus segera ada tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Sebagai solusi, ALPERKLINAS mendorong pemerintah daerah untuk membuat sistem monitoring berbasis digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi lampu jalan secara langsung.
“Jika layanan publik ini tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin masyarakat mempertanyakan efektivitas pajak yang mereka bayarkan setiap bulan,” pungkas Tohom.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
Dengan adanya desakan ini, diharapkan pemerintah daerah dan PLN segera bertindak demi meningkatkan kualitas penerangan jalan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayar.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]