Dalam aturan terbaru juga tidak mengatur pembatasan operasional PLTS atap.
Terakhir, PLN juga meminta tarif ekspor impor listrik dari unit PLTS atap Mitsubishi hanya sebesar 65%.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
Padahal dalam aturan baru tarif ekspor impor PLTS atap ditetapkan 100% yang dapat diperhitungkan untuk mengurangi tagihan listrik dari PLN.
Katadata.co.id coba mengkonfirmasi permasalahan ini ke PLN. Namun Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan tidak dapat menjawabnya saat ini.
"Saya coba konfirmasikan dulu ya," ujarnya melalui pesan singkat.
Baca Juga:
Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Ini Tujuannya
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa mencatat sepanjang 2021, anggotanya melaporkan kendala mendapatkan perizinan penyambungan PLTS atap untuk klien C&l.
Setidaknya terdapat 14 pengaduan yang masuk pada periode November-Desember 2021. Adapun pengaduan terbesar berasal dari Jawa Barat.
"Dari laporan yang diterima, terdapat tiga yang menjadi masalah," kata Fabby.