Namun, menurutnya, peran pemerintah sangat krusial dalam memastikan investasi ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pada para investor, menyederhanakan regulasi, serta memastikan agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan PLTS. Sebagai contoh, alokasi 30% produksi listrik PLTS untuk kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi pembangkit harus diawasi dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga:
Waspada Tiang Listrik Bermasalah, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Aktif Lapor ke PLN
Tohom juga menilai perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan proyek ini.
“Pemerintah pusat melalui kementerian terkait harus bertindak cepat untuk merealisasikan rencana ini. Di sisi lain, pemerintah daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Riau, juga harus proaktif memfasilitasi kebutuhan teknis dan administratif para investor,” katanya.
Tohom, yang juga Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH), menegaskan bahwa pengembangan PLTS di Kepulauan Riau merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan masalah kelistrikan, tetapi juga membuka jalan bagi transformasi ekonomi di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Surabaya Jadi Pionir, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Percepat PSEL di 11 Daerah Lain
Menurutnya, keberadaan PLTS dapat menciptakan peluang kerja baru, memberdayakan masyarakat lokal, serta mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah.
“Energi surya adalah solusi berkelanjutan yang harus dimanfaatkan dengan visi jauh ke depan. Jika dikelola dengan tepat, Indonesia tidak hanya akan menjadi pemain utama dalam penyediaan energi terbarukan di kawasan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup rakyatnya secara signifikan,” ujar Tohom dengan optimis.
Tohom pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret, termasuk mempercepat regulasi dan memberikan dukungan insentif bagi investor.