Mitha menyebut warga miskin mendapat program BPBL dari pemerintah seharusnya gratis tanpa pungutan biaya apapun. Sebagai mitra BUMN, Mitha mengaku langsung membentuk tim investigasi untuk memastikan informasi pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut.
Diketahui, timnya menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp 250.000 kepada warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Diduga, pungutan ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes dengan jumlah ratusan rumah.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
"Warga Losari membenarkan dimintai uang transportasi sebesar Rp250.000. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain," ujar Mitha.
Mitha meminta Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar.
Diungkapkan Mitha, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Mitha menyebut PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat sehingga perusahan mitra meminta pungutan liar saat pemasangan listrik gratis.
"Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu," pungkas Mitha.
Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan mengatakan, program BPBL untuk warga kurang mampu adalah program gratis dari pemerintah. Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program tersebut sepenuhnya gratis.