Untuk memastikan kondisi listrik di rumah lebih lanjut, pemilik rumah dapat menghubungi PLN dan meminta petugas PLN melakukan pengecekan.
Lebih lanjut, Lasiran mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pencurian listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Upaya yang dilakukan PLN untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan di antaranya memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker," ujarnya.
Menurutnya, pemasangan alat tersebut akan membantu mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Hal tersebut memastikan listrik yang masuk ke rumah sesuai dengan daya berlangganan dan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"PLN memiliki program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter di rumah pelanggan berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah," ujar Lasiran.
Dia menegaskan, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN akan melakukan pemeriksaan di meteran listrik rumah.
Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa apakah kWh meter pada kondisi normal, tidak ada kelainan, dan mengalirkan listrik sesuai daya berlangganan B