“Jika berhasil, PLTS atap ini akan membuat Bali bukan hanya mandiri secara energi, tapi juga menjadi provinsi dengan jejak karbon terendah di Indonesia,” jelasnya.
Tohom yang juga Ketua Pengacara Persatuan Marga Purba Se-Jabodetabek ini menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis ini.
Baca Juga:
Pariwisata dengan Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Indonesia Power yang Jadikan Bali Etalase Transisi Energi Indonesia
Ia berharap BUMD yang sedang dirancang oleh Pemprov Bali benar-benar profesional.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama. Saya percaya, jika dikawal dengan serius, Bali bisa menjadi pelopor energi bersih di Asia Tenggara,” tutur Tohom.
ALPERKLINAS juga mendorong pemerintah pusat agar mendukung penuh langkah Bali dan tidak menghambatnya dengan regulasi yang membatasi kemandirian energi daerah.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT, Termasuk Program Lisdes PLN di Berbagai Wilayah Indonesia
“RUPTL PLN sudah memasukkan rencana ini. Artinya, tinggal bagaimana eksekusinya tidak terganggu oleh tarik-menarik politik atau kepentingan korporasi besar energi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa pembangunan pembangkit gas dan PLTS atap akan dimulai tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari misi besar mewujudkan Bali Mandiri Energi tanpa ketergantungan pada pasokan dari Pulau Jawa yang masih menggunakan batu bara.