Konsumenlistrik.com | Singapura menargetkan kegiatan impor listrik dari Indonesia pada tahun 2025 mencapai 600 Mega Watt (MW) dan pada tahun 2027 mencapai 1.200 MW.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, beberapa badan usaha ketenagalistrikan tanah air kabarnya sudah melaksanakan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan piahk Singapura.
Baca Juga:
Soal Rencana Setop Ekspor Listrik Energi Baru Terbarukan, Ini Penjelasan Menteri Investasi
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melaksanakan transfer atau ekspor listrik ke Singapura.
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan listrik negara tetangga tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto membeberkan bahwa terdapat enam badan usaha yang akan melakukan kegiatan ekspor listrik ke Singapura itu, diantaranya PT PLN Batam, PT Medco Power, PT Indonesia Power, pembangkit milik PT Pertamina (Persero) dan badan pengusahaan BP Bata.
Baca Juga:
PLN Batalkan Ekspor Listrik ke Singapura, Gegara Apa?
"Rata-rata ekspor listrik 100 MW dan peaknya bisa mencapai 600 MW," terang Djoko kepada CNBC Indonesia, Senin (7/2/2022). Adapun listrik yang akan diekspor itu akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menandatangani kerjasama atau MoU di bidang energi dengan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng.
MoU kerja sama bidang energi tersebut akan memayungi sejumlah area, termasuk di antaranya: pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).