"BYD menempatkan keselamatan baterai sebagai prioritas utama untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna, sekaligus menjaga assurance dan awareness pelanggan," kata Adhitya.
Perhatian terhadap keselamatan ketenagalistrikan juga disuarakan Asosiasi Pengusaha Pengisian Kendaraan Listrik Indonesia (APPKLI).
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Regulasi Keselamatan Charging Station Kendaraan Listrik
Perwakilan APPKLI Benhur mengungkapkan masih banyak badan usaha yang belum memahami regulasi pengusahaan SPKLU.
“Pelaku usaha SPKLU mendukung penuh penerapan keselamatan ini karena risiko bahaya yang besar menuntut pencegahan maksimal,” kata Benhur.
Forum ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bersama Proyek Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV) sebagai wadah edukasi dan penyerapan aspirasi stakeholder untuk memperkuat penerapan keselamatan ketenagalistrikan pada KBLBB.
Baca Juga:
Infrastruktur Belum Siap, KRT Tohom Purba Minta Regulasi KBLBB Diperketat
Kegiatan ini dihadiri kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga akademisi.
[Redaktur: Mega Puspita]