Tohom yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Perlindungan Hukum dan Konsumen Kongres Advokat Indonesia ini menegaskan bahwa hak konsumen atas listrik yang andal dan aman merupakan mandat konstitusi.
Ia pun mendesak pemerintah dan regulator untuk lebih ketat dalam mengawasi implementasi investasi PLN dalam jaringan distribusi, termasuk memastikan bahwa proyek-proyek jaringan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN yang Akan Listriki 10 Ribu Desa
“Investasi konstruksi jaringan harus punya dampak langsung terhadap kualitas layanan, bukan hanya menjadi catatan di atas kertas. Konsumen harus jadi pusat perencanaan, bukan sekadar objek statistik,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa tren kenaikan konsumsi listrik terjadi karena meningkatnya penggunaan perangkat elektronik, pendingin ruangan, serta lonjakan penggunaan kendaraan listrik.
Selain itu, sektor hilirisasi dan program strategis nasional turut mendorong pertumbuhan konsumsi listrik nasional secara agregat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama Indonesia–Swiss Bangun PLTS di Atas Rel Kereta Api
"Result secara umum adalah pertumbuhan listrik masih sehat," ujar Darmawan.
Ia juga menyebut bahwa sektor data center kini telah bertransformasi menjadi computation center yang mendukung perkembangan artificial intelligence.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]