Tohom yang juga Pendiri Monitoring Konsumen Listrik Indonesia (MKLI) ini menambahkan, selama ini pihaknya banyak menerima aduan konsumen listrik yang mempertanyakan transparansi dan manfaat dari pungutan pajak PJU.
Menurutnya, inisiatif Pemprov NTB bisa menjadi preseden baik bahwa keterbukaan dan responsibilitas pemerintah bisa memulihkan kepercayaan publik.
Baca Juga:
10 Persen dari Pengeluaran Rumah Tangga, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Beri Diskon Listrik untuk Dongkrak Konsumsi Masyarakat
“Dengan pemasangan lampu-lampu ini, masyarakat akhirnya bisa melihat wujud nyata dari kontribusi mereka sebagai wajib pajak. Bukan hanya sekadar membayar, tapi juga merasakan manfaat langsung dalam bentuk rasa aman dan kenyamanan berkendara di malam hari,” ucap Tohom.
Ia pun mendorong agar evaluasi kebutuhan PJU yang tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan NTB bisa dilakukan secara menyeluruh, dengan pendekatan berbasis data, agar pemetaan fasilitas penerangan lebih akurat dan merata di masa depan.
“Pemetaan ulang yang sedang berjalan harus benar-benar mempertimbangkan wilayah rawan, titik-titik wisata strategis, dan jalur ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada wilayah tertinggal dalam hal penerangan hanya karena masalah koordinasi,” tambahnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan Asian Development Bank Terhadap Investor Swasta Bangun Transisi Energi di Indonesia
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan NTB, Chairy Chalidyanto, mengatakan bahwa program pemasangan lampu jalan dilakukan untuk menjawab kritik publik terhadap minimnya penerangan di sejumlah ruas penting.
Menurutnya, titik-titik pemasangan dipilih berdasarkan prioritas, terutama di kawasan yang terdapat penginapan dan pusat aktivitas wisata.
“Ternyata di sini banyak lokasi penginapan yang strategis tapi kalau malam di beberapa titik gelap. Kita pasangkan lampu supaya terang,” kata Chairy.