KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Langkah progresif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memasang 187 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) berbasis tenaga surya menuai apresiasi dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Pemasangan lampu ini dianggap sebagai bukti konkret bahwa pajak PJU yang selama ini dibayarkan masyarakat tidak lagi berakhir sia-sia.
Baca Juga:
10 Persen dari Pengeluaran Rumah Tangga, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Beri Diskon Listrik untuk Dongkrak Konsumsi Masyarakat
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai inisiatif ini sebagai bentuk tanggung jawab yang nyata dari pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, yakni rasa aman saat melintas di malam hari.
Ia menyebutkan, selama bertahun-tahun keluhan warga tentang gelapnya ruas-ruas jalan strategis di NTB kerap diabaikan, sementara pungutan pajak PJU tetap berjalan.
“Ini adalah contoh kebijakan publik yang tepat guna dan tepat sasaran. Dengan anggaran Rp7 miliar yang dialokasikan, Pemprov NTB menunjukkan bahwa penerimaan dari pajak PJU tidak hanya dikumpulkan, tetapi dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Tohom, Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan Asian Development Bank Terhadap Investor Swasta Bangun Transisi Energi di Indonesia
Menurutnya, keberadaan lampu PJU di jalan-jalan penghubung yang selama ini gelap gulita, seperti di Jalan Pemenang (Lombok Utara), Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Jalan Kuta ke Keruak, hingga jalur strategis dari Bundaran Sunggung Mandalika ke Teluk Awang, adalah langkah signifikan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Tohom menyebut bahwa pemanfaatan teknologi solar cell untuk seluruh titik lampu PJU juga merupakan pilihan cerdas dan berwawasan masa depan.
“NTB tidak hanya menjawab masalah keamanan, tapi juga sekaligus mengedepankan energi bersih. Ini patut dicontoh daerah lain,” tegasnya.