Konsumenlistrik.com | Untuk membangun proyek energi bersih di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), beberapa perusahaan energi berskala dunia telah menandatangani nota kesepahaman.
"Pemilihan Kepri sebagai tempat pembangunan energi terbarukan merupakan keputusan tepat, dikarenakan Kepri memiliki kurang lebih 2.000 pulau tak berpenghuni yang dapat digunakan untuk lahan pertanian dan energi terbarukan," kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo usai menyaksikan penandatanganan dua MoU di Singapura, Selasa.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
MoU pertama yaitu terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar dunia di Indonesia oleh Quantum Power Asia dan ib vogt bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam keterangan KBRI Singapura disebutkan, proyek pembangunan PLTS ini bernilai sebesar Rp 71,8 triliun.
Dan MoU yang kedua yaitu antara Sunseap Group dan Pemerintah Kepri terkait pembangunan tenaga solar skala besar yang akan menyalurkan listrik ke Kepri dan Singapura.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemerintah Ubah Sampah Jadi Listrik di 30 Kota hingga 2029
Nota kesepahaman itu mencakup ketersediaan 3.000 hektare lahan untuk membangun pembangkit energi surya dan sistem penyimpanan energi.
Dubes Suryo Pratomo menyampaikan penandatangan kerja sama menunjukkan dukungan antara Indonesia dan Singapura dalam sektor energi bersih dan memastikan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Dubes menegaskan, negara-negara harus saling bekerja sama untuk mengurangi emisi gas.