KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional 2025, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menegaskan pentingnya menjadikan tahun ini sebagai momentum percepatan standarisasi di sektor ketenagalistrikan, baik dari sisi material maupun konstruksi instalasi listrik.
Meskipun regulasi terkait keselamatan kelistrikan sudah ada, tetapi implementasinya dinilai masih jauh dari ideal.
Baca Juga:
Punya Reputasi Baik dan Energi Listriknya 60% dari Tenaga Air, ALPERKLINAS Dukung PLN Ajak Swiss Genjot PLTA di Indonesia
“Tahun 2025 harus dijadikan tahun konsolidasi dan pembenahan besar-besaran. Tidak bisa lagi kita mengabaikan pentingnya standar—baik itu dalam bentuk SNI untuk material, maupun dalam prosedur kerja teknis yang dilakukan oleh para kontraktor dan teknisi,” kata Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba pada Konsumen Listrik, Senin (21/4/2025).
Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif kerja sama antara Schneider Electric dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) yang fokus pada peningkatan keterampilan teknisi serta pemasangan alat pelindung seperti GPAS (Gawai Proteksi Arus Sisa).
Namun demikian, Tohom mengingatkan bahwa pendekatan seremonial tidak cukup.
Baca Juga:
PLN Rancang 'Wisata Energi Edukatif', ALPERKLINAS Sebut Sebuah Inovasi Bisnis Berkelanjutan
“Yang kita perlukan bukan hanya pelatihan simbolik. Kita butuh pengawasan ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, agar hak-hak konsumen terhadap listrik yang aman dan andal benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Menurutnya, terlalu banyak konsumen yang menjadi korban kebakaran atau sengatan listrik akibat instalasi yang tidak memenuhi standar.
Tohom juga menyoroti pentingnya pendekatan hulu-hilir dalam melindungi konsumen sektor kelistrikan.