"PLTS Atap 3,6 GW akan mampu memberikan dampak positif secara nasional, adanya potensi tenaga kerja lebih dari 120 ribu orang, adanya peningkatan investasi Rp 50 triliun untuk pembangunan fisik kWh ekspor-impor," papar dia.
Selain itu, dengan dibangunnya PLTS Atap, terutama di skala industri, ini bisa menghindari pengenaan pajak karbon (carbon tax) di tingkat global karena saat ini sejumlah negara ramai-ramai mengutamakan produk hijau yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan akan mengenakan pajak karbon bagi yang produknya tidak berasal dari EBT atau berasal dari energi fosil yang dikenal sebagai energi kotor.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
"Ini juga bisa menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,5 juta ton CO2," ujarnya.
Guna menarik konsumen untuk mau memasang PLTS Atap, maka pemerintah telah menyusun inovasi pembiayaan, salah satunya berupa insentif pembiayaan PLTS Atap yang berasal dari dana hibah Sustainable Energy Fund (SEF).
Program dana hibah ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dengan UNDP yang baru saja diluncurkan pada hari, Kamis (10/02/2022).
Baca Juga:
Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Ini Tujuannya
Insentif ini akan diberikan langsung ke pelanggan PLN yang memasang PLTS Atap melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ke rumah tangga, sosial, bisnis, dan industri yang berfokus pada UMKM. [tum]