WahanaNews-Konsumenlistrik | Terkait denda fantastis yang dikenakan ke pelanggan, PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan. Kali ini dikenakan kepada komedian Toto Muryadi alias Tarzan.
Tarzan curhat bahwa sang anak dikenakan denda listrik hingga Rp90 juta. Di mana, jika dalam tiga hari tak dilunasi, maka aliran listriknya akan diblokir.
Baca Juga:
Gegara Kirim Emoji Jempol, Pengusaha Ini Didenda Hampir Rp1 Miliar
Mendengar cerita denda tersebut dari anaknya, Tarzan tak terima dan langsung mendatangi perusahaan setrum pelat merah itu. Setelah kunjungan, ia mendapatkan potongan denda sedikit sehingga hanya perlu membayar Rp72 juta.
Namun, ia heran kenapa denda baru ditagihkan setelah lebih dari 15 tahun rumah tersebut diserahkan ke anaknya.
"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa nggak tahun itu? Setidak-tidaknya ini sudah 15 tahun lho baru datang (menagih)," kata Tarzan dalam video yang dibagikan Maman Suherman alias Kang Maman, Senin (6/3).
Baca Juga:
Kejar 191 Pelaku Usaha yang Tak Bayar Denda, KPPU Gandeng Kejagung
Menanggapi, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan. Hal ini dilakukan demi keselamatan pelanggan.
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga melalui keterangan resmi seperti dikutip pada Selasa (7/3).
Ternyata, denda dengan nilai fantastis kepada pelanggan PLN tidak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, pada Januari 2022 lalu pernah juga viral denda dikenakan hingga Rp68 juta kepada pelanggan PLN di Tangerang.