Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga subsidi, tarif yang berlaku per 1 Oktober 2025 adalah:
Baca Juga:
Pertamina Salurkan BBM dan Pelumas untuk Operasional 1.000 Genset Listrik di Aceh
Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana Aceh, Tim PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan 38 Aktivitas Recovery
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Dengan demikian, harga token listrik prabayar yang dibeli konsumen akan dikonversi menjadi satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar di atas, ditambah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarnya bervariasi 3–10 persen di setiap daerah.