KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif kebijakan PT PLN (Persero) yang mulai 1 Oktober 2025 memberikan diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dan usaha kecil.
Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga:
Lewat Sambungan Listrik Gratis Hasil Donasi Insan PLN Beri Harapan Baru untuk Keluarga Prasejahtera
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa keputusan PLN ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada konsumen.
“Diskon tarif listrik ini akan sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga kecil dan UMKM, agar tetap bisa menjalankan aktivitas produktif tanpa terbebani biaya energi yang melonjak,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Tohom, PLN sudah berada di jalur yang tepat dengan memperhatikan empat parameter utama dalam penentuan tarif, yaitu kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca Juga:
Kolaborasi PLN dan YBM Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Warga Garut
Ia menilai kejelian PLN dalam menahan tarif listrik serta memberikan potongan harga pada triwulan IV 2025 mampu menjadi bantalan ekonomi rumah tangga.
“Di saat biaya hidup semakin berat, listrik adalah kebutuhan vital. Langkah PLN ini akan menstabilkan psikologi masyarakat dan menjaga daya saing UMKM. Bahkan, bisa memberi efek domino bagi sektor lain seperti industri makanan, retail, dan jasa,” kata Tohom.
Tohom yang juga Ketua Umum Forum Wartawan Media Konsumen Indonesia (FORWAMKI) ini menambahkan, kebijakan diskon listrik jangan hanya dilihat dari sisi fiskal semata, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi berkeadilan.