“Energi adalah hak dasar konsumen. Memberikan keringanan tarif berarti memberi ruang napas lebih luas bagi masyarakat untuk tumbuh,” jelasnya.
Ia pun berharap PLN konsisten melakukan sosialisasi yang masif agar seluruh lapisan masyarakat memahami manfaat kebijakan ini.
Baca Juga:
Pertamina Salurkan BBM dan Pelumas untuk Operasional 1.000 Genset Listrik di Aceh
Selain itu, Tohom mendorong pemerintah untuk terus mendukung langkah-langkah serupa yang pro-rakyat, sehingga keberlanjutan energi nasional bisa sejalan dengan perlindungan konsumen.
Rincian Harga Token Listrik Oktober 2025
Berdasarkan informasi resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga per 1 Oktober 2025:
Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana Aceh, Tim PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan 38 Aktivitas Recovery
Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh