Konsumenlistrik.com | Agar arus kas PT Pertamina (Persero) tidak semakin tertekan akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, komisi VI DPR RI mendesak supaya pemerintah segera membayar utang sebesar Rp 100 triliun.
"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp 100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," tutur Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, BPH Migas dan Pertamina, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:
Diduga Peserta Takbir Keliling DIY Aniaya Pengantar Pasien Kritis
Selain itu, pihaknya juga mendukung perubahan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi BBM subsidi yang lebih besar.
Komisi VII juga mendesak supaya Dirjen Migas Kementerian ESDM menyiapkan roadmap dan infrastruktur cadangan minyak strategis atau Strategic Petroleum Reserves (SPR) guna mewujudkan cadangan BBM nasional.
Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah memiliki kewajiban alias utang kepada Pertamina dan PLN dengan total mencapai Rp 109 triliun hingga akhir 2021.
Baca Juga:
Orang Tak Dikenal Tembak Imam Masjid di AS, Kondisinya Kritis
Kompensasi ini dilakukan karena pemerintah meminta Pertamina menahan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau penugasan seperti Premium dan Pertalite dan PLN juga tidak menaikkan tarif listrik non subsidi kepada masyarakat.
"Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).
Setidaknya, sepanjang 2020, kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah karena menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik adalah Rp 63,8 triliun. Pemerintah mencicil di tahun berikutnya sebesar Rp 47,9 triliun. Di mana khusus BBM masih ada sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp 15,9 triliun.