Instalasi yang tidak sesuai standar, menurut Tohom, berpotensi menimbulkan kebakaran atau kecelakaan fatal.
Menurut Tohom, PLN, berbagai elemen masyarakat kelistrikan, hingga badan-badan usaha kelistrikan, harus proaktif melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan dan memastikan peralatan serta jaringan berfungsi baik.
Baca Juga:
KRT Tohom Purba Tegaskan Urgensi LPKSM Sektor Listrik di Forum Nasional Perlindungan Konsumen
Tohom juga menyoroti tanggung jawab konsumen untuk memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala melalui teknisi berlisensi.
Ia mengajak masyarakat menggunakan peralatan yang berstandar aman dan menjaga kondisi kering saat memakai perangkat listrik.
Menurutnya, masyarakat perlu segera melaporkan jika menemukan kabel rusak atau kondisi berbahaya kepada PLN.
Baca Juga:
Panggil Manajemen Gold’s Gym, Kemendag Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen
“Keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa disiplin pada standar dari penyedia listrik dan konsumen akan mencegah risiko serta menjaga keamanan keluarga dan lingkungan.
Melalui forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, Tohom menegaskan bahwa penguatan standar dan edukasi keselamatan listrik harus menjadi prioritas nasional.