KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Gagasan penerapan skema power wheeling -- yang memungkinkan swasta menggunakan jaringan transmisi PLN untuk menyalurkan listrik dari pembangkit energi terbarukan ke konsumen -- menuai kritik dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba.
Ia menyebut skema ini sebagai "momok baru" bagi konsumen listrik di Indonesia, karena berpotensi mengancam hak publik atas akses energi yang adil dan terjangkau.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Gubernur Banten Permak 'The Little Green Canyon' di Kawasan KEK Tanjung Lesung
“Di atas kertas, power wheeling tampak ideal karena mendorong investasi energi bersih. Tapi dalam praktiknya, skema ini berpotensi menciptakan diskriminasi layanan dan tarif bagi konsumen rumah tangga,” kata Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, pada Konsumen Listrik, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, konsumen kecil justru akan jadi korban dari liberalisasi sistem kelistrikan yang terselubung ini.
Tohom menilai bahwa skema power wheeling secara tidak langsung dapat memperlemah posisi PLN sebagai penyedia listrik publik.
Baca Juga:
Realisasi Kawasan Metropolitan Mebidang di Depan Mata, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Cepat Kapolrestabes Medan Tumpas Preman
"Jika jaringan transmisi PLN dipakai untuk melayani pelanggan industri swasta dengan pasokan listrik dari luar PLN, maka akan terjadi penurunan utilisasi sistem PLN. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi juga berpotensi menaikkan tarif bagi konsumen biasa," tegasnya.
Ia mempertanyakan siapa yang akan menanggung biaya pemeliharaan jaringan jika sebagian besar pengguna besar beralih ke penyedia energi swasta.
“Beban itu pasti akan dilimpahkan ke konsumen rumah tangga, yang tak punya pilihan selain tetap bergantung pada PLN,” ujarnya. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk privatisasi terselubung atas infrastruktur publik.