Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menegaskan bahwa PLN ingin memastikan pembangkit listrik tidak hanya menjadi penyedia energi tetapi juga turut serta dalam perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan dan ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa selain menyediakan listrik, pembangkit PLN juga berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Baca Juga:
UNESCO Rekomendasikan Green Card Kaldera Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kerja Keras Gubsu Sinergikan Seluruh Stakeholder Khususnya Pemkab se-Kawasan Danau Toba
Menanggapi hal ini, Tohom yang juga Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH), menilai bahwa program Nusakambangan Berdaya bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan limbah industri.
“Program ini harus didukung dengan kebijakan yang berkelanjutan. Jangan sampai inisiatif baik ini berhenti di tengah jalan karena kurangnya dukungan regulasi atau insentif bagi industri yang ingin berpartisipasi dalam ekonomi sirkular,” jelasnya.
Tohom juga menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Baca Juga:
PLN dan Velasto Hadirkan SPKLU Pertama di Indonesia yang Menempel di Tiang Listrik, ALPERKLINAS: Solusi Efisien dan Modern
“Pemberdayaan napi melalui industri hijau seperti ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan kita tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif dan produktif,” tambahnya.
PLTU Adipala memiliki kapasitas 660 MW dan memanfaatkan sekitar 2 juta ton batu bara per tahun untuk operasionalnya.
Dari aktivitas tersebut, PLTU menghasilkan sekitar 78.282 ton FABA, yang kini sebagian besar diolah kembali menjadi bahan bangunan oleh warga binaan di Lapas Nusakambangan.