WAHANANEWS.CO, Cilacap - Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, mengapresiasi kreativitas para narapidana di Lapas Nusakambangan yang berhasil mengolah abu sisa pembakaran batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) dari PLTU Adipala menjadi bahan bangunan.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya mendukung pengelolaan limbah industri secara berkelanjutan tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga binaan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Persoalan Sampah Wajib Diajarkan Sejak Usia Dini
“Kami melihat ini sebagai langkah maju dalam memanfaatkan limbah menjadi produk bernilai guna. Dengan adanya program ini, warga binaan bukan hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memiliki keterampilan yang dapat berguna bagi kehidupan mereka setelah bebas,” ujar Tohom, Selasa (11/2/2025).
Program inovatif ini merupakan hasil kerja sama antara PT PLN (Persero) melalui Subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan program ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan Agus Andrianto di PLTU Adipala, Cilacap, pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Jangan Sentuh Jaringan Listrik Bertegangan jika Bukan Ahlinya dan Tanpa APD, Nyawa Taruhannya
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa sinergi ini memberikan manfaat besar, baik bagi lingkungan maupun bagi warga binaan Lapas Nusakambangan.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG) dan mampu menjadi sumber daya potensial untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta ekonomi sirkular kerakyatan.
“Dengan memanfaatkan FABA menjadi barang bernilai, kami berharap dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan. Untuk tahap awal, material hasil olahan FABA ini akan digunakan untuk membangun sarana Balai Latihan Kerja (BLK),” kata Agus dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menegaskan bahwa PLN ingin memastikan pembangkit listrik tidak hanya menjadi penyedia energi tetapi juga turut serta dalam perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan dan ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa selain menyediakan listrik, pembangkit PLN juga berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Tohom yang juga Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH), menilai bahwa program Nusakambangan Berdaya bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan limbah industri.
“Program ini harus didukung dengan kebijakan yang berkelanjutan. Jangan sampai inisiatif baik ini berhenti di tengah jalan karena kurangnya dukungan regulasi atau insentif bagi industri yang ingin berpartisipasi dalam ekonomi sirkular,” jelasnya.
Tohom juga menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan program ini.
“Pemberdayaan napi melalui industri hijau seperti ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan kita tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif dan produktif,” tambahnya.
PLTU Adipala memiliki kapasitas 660 MW dan memanfaatkan sekitar 2 juta ton batu bara per tahun untuk operasionalnya.
Dari aktivitas tersebut, PLTU menghasilkan sekitar 78.282 ton FABA, yang kini sebagian besar diolah kembali menjadi bahan bangunan oleh warga binaan di Lapas Nusakambangan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para napi memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah masa pembinaan berakhir, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan keahlian yang bermanfaat serta mampu berkontribusi secara ekonomi dan sosial.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]