KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan waspada terhadap potensi kebocoran arus listrik di rumah tangga.
Menurutnya, selain masalah teknis, kebocoran listrik juga menyangkut keselamatan jiwa dan keamanan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Jadi Objek Vital Kelistrikan, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Pasang Anti Petir di Semua Pembangkit Listrik
“Kita harus memahami bahwa kebocoran arus listrik adalah ancaman yang bisa berujung maut. Ini bukan sesuatu yang bisa ditunda penanganannya. Konsumen perlu cerdas mengenali gejalanya sejak dini,” tegas Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Selasa (21/5/2025).
Menurut Tohom, kebocoran arus adalah kondisi saat aliran listrik mengalir di luar jalurnya yang semestinya. Yang paling berbahaya, arus bocor ini bisa tetap aktif meski kWh meter dalam posisi mati. Artinya, potensi sengatan tetap ada walaupun listrik seolah-olah sudah dimatikan.
"Ini yang seringkali tidak disadari masyarakat. Mereka merasa aman karena listrik dimatikan dari meteran, padahal arus bocor bisa tetap mengalir dan menyentuh bagian-bagian rumah seperti dinding basah, rangka besi, atau bahkan air. Inilah kenapa pemahaman dan kesadaran teknis dasar menjadi penting," paparnya.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Tohom juga mengingatkan bahwa pengetahuan tentang cara mendeteksi kebocoran arus sudah seharusnya dimiliki setiap konsumen.
Ia mencontohkan salah satu metode sederhana untuk pengguna meteran prabayar, yakni dengan mencabut seluruh perangkat elektronik, mematikan meteran, lalu menekan angka ‘44’ dan melihat hasilnya.
“Kalau muncul angka nol, berarti aman. Tapi jika muncul angka 1, 1,3, atau angka lain selain nol, itu pertanda ada kebocoran. Jangan abaikan. Segera konsultasikan dengan teknisi bersertifikat,” ujar Tohom.