"Saya meminta PLN untuk lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai laporan yang masuk dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan cepat. Selain itu, PLN harus lebih proaktif dalam inspeksi dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan," tegasnya.
PLN sendiri telah menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi tiang listrik yang berisiko.
Baca Juga:
ITPLN hingga Tel-U Siapkan Beasiswa, Pendaftaran Ditutup 16 Juni
Pelanggan dapat menggunakan fitur "Pengaduan" dan menyertakan foto kondisi tiang untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas. Layanan ini gratis, dan seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab PLN.
Tohom yang juga Penasehat DPP Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI), mengungkapkan bahwa keselamatan listrik bukan hanya tanggung jawab PLN semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kita semua punya tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan anggap remeh jika melihat tiang listrik yang miring atau tampak rapuh. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi juga soal nyawa manusia," pungkasnya.
Baca Juga:
Pajak PJU Ditanggung Konsumen, ALPERKLINAS Dukung Sinergi Pemkab Asahan dan PLN Siantar untuk Penerangan Jalan
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan aktif dalam melaporkan potensi bahaya kelistrikan demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]