konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Pusara, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, beberapa waktu lalu.
Seorang ibu rumah tangga, Huzzatunnisa (34), dan anaknya, Zenia Ghaalya Sach (4), tewas tertimpa tiang listrik yang tiba-tiba tumbang saat mereka melintas menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
PLN Bersama SKK Migas Gandeng University of Dundee Gelar Public Lecture, Kolaborasi Untuk Transisi Energi
Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di kalangan warga sekitar dan keluarga korban dikabarkan langsung mendatangi kantor PLN untuk meminta pertanggungjawaban.
Menanggapi insiden ini, Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap kondisi tiang listrik di lingkungan pemukiman.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tiang listrik yang miring, kropos, atau tidak ber-mantel kepada PLN sebelum berujung pada kejadian tragis seperti di Binjai.
Baca Juga:
PLN Gelar Relawan Bakti BUMN di Sumba Timur, Kolaborasi Kementerian dan Lintas BUMN Untuk Pengabdian Masyarakat
"Kami dari ALPERKLINAS sangat prihatin atas kejadian ini. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu sampai ada korban, laporkan segera jika menemukan tiang listrik dalam kondisi membahayakan," ujar Tohom, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, banyak kasus tiang listrik tumbang terjadi karena faktor usia, kurangnya pemeliharaan, dan cuaca ekstrem.
Namun, Tohom menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam melaporkan kondisi tiang yang mencurigakan juga sangat penting dalam mencegah kecelakaan fatal.
"Saya meminta PLN untuk lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai laporan yang masuk dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan cepat. Selain itu, PLN harus lebih proaktif dalam inspeksi dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan," tegasnya.
PLN sendiri telah menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi tiang listrik yang berisiko.
Pelanggan dapat menggunakan fitur "Pengaduan" dan menyertakan foto kondisi tiang untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas. Layanan ini gratis, dan seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab PLN.
Tohom yang juga Penasehat DPP Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI), mengungkapkan bahwa keselamatan listrik bukan hanya tanggung jawab PLN semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kita semua punya tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan anggap remeh jika melihat tiang listrik yang miring atau tampak rapuh. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi juga soal nyawa manusia," pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan aktif dalam melaporkan potensi bahaya kelistrikan demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]