Menanggapi hal ini, KRT Tohom Purba menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran PLN untuk pengembangan jaringan listrik.
“PLN memiliki kewajiban moral dan legal untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan listrik yang aman dan andal. Tak ada alasan bagi PLN untuk tidak segera merespons kebutuhan mendesak seperti ini. Jika tidak, kita perlu mempertanyakan sejauh mana komitmen mereka terhadap pemerataan layanan,” tambahnya.
Baca Juga:
Konsumen Listrik Sudah Bayar PPJ, ALPERKLINAS Tuntut Pemerintah Maksimalkan Anggaran Lampu Jalan
Tohom yang juga Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia, juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam hal ini.
Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada laporan tahunan perusahaan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat realitas yang dihadapi masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut rasa keadilan bagi warga. Ketika satu wilayah mendapat pelayanan listrik yang optimal sementara wilayah lain masih terbelakang, ada ketimpangan yang harus segera diatasi,” tegasnya.
Baca Juga:
Waspada Tiang Listrik Bermasalah, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Aktif Lapor ke PLN
Desakan ini jadi pengingat bagi pemerintah dan PLN untuk lebih serius dalam memastikan seluruh wilayah Indonesia mendapatkan akses listrik yang memadai.
ALPERKLINAS berharap, langkah konkret segera diambil agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]