Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk lebih serius dalam mengalokasikan anggaran pembangunan jaringan listrik ke seluruh pemukiman masyarakat di Indonesia.
Hal ini menyusul keluhan warga Gampong Paloh Awe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, yang masih kekurangan tiang listrik untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Baca Juga:
Konsumen Listrik Sudah Bayar PPJ, ALPERKLINAS Tuntut Pemerintah Maksimalkan Anggaran Lampu Jalan
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa permasalahan seperti ini tidak seharusnya terjadi di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur nasional.
“Ketika kita berbicara tentang keadilan, listrik adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Sangat memprihatinkan jika masih ada wilayah yang harus menggunakan batang kayu sebagai tiang listrik. Ini tidak hanya membahayakan, tetapi juga menunjukkan ketimpangan yang nyata dalam distribusi infrastruktur listrik,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Nasuha, Keuchik (Kepala Desa) Paloh Awe, sebelumnya mengungkapkan bahwa warga di dua dusun, Cot Jabet dan Cot Bate, sangat membutuhkan sekitar 20 hingga 30 tiang listrik yang layak.
Baca Juga:
Waspada Tiang Listrik Bermasalah, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Aktif Lapor ke PLN
Hingga saat ini, mereka masih menggunakan batang kayu sebagai pengganti tiang listrik.
Kondisi ini sering kali menyebabkan kabel menjuntai ke jalan, menimbulkan bahaya bagi warga sekitar.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan proposal sejak 2020 hingga 2021, tetapi belum ada realisasi dari pihak PLN. Bahkan, meskipun sudah ditinjau, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” keluh Nasuha.
Menanggapi hal ini, KRT Tohom Purba menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran PLN untuk pengembangan jaringan listrik.
“PLN memiliki kewajiban moral dan legal untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan listrik yang aman dan andal. Tak ada alasan bagi PLN untuk tidak segera merespons kebutuhan mendesak seperti ini. Jika tidak, kita perlu mempertanyakan sejauh mana komitmen mereka terhadap pemerataan layanan,” tambahnya.
Tohom yang juga Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia, juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam hal ini.
Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada laporan tahunan perusahaan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat realitas yang dihadapi masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut rasa keadilan bagi warga. Ketika satu wilayah mendapat pelayanan listrik yang optimal sementara wilayah lain masih terbelakang, ada ketimpangan yang harus segera diatasi,” tegasnya.
Desakan ini jadi pengingat bagi pemerintah dan PLN untuk lebih serius dalam memastikan seluruh wilayah Indonesia mendapatkan akses listrik yang memadai.
ALPERKLINAS berharap, langkah konkret segera diambil agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]