KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah pemerintah yang menargetkan 30 kota besar di Indonesia mampu mengolah sampah menjadi energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada tahun 2029.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai kebijakan ini merupakan terobosan penting dalam menangani permasalahan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemda Sosialisasikan Penerangan Jalan Umum Gratis dan Hak Konsumen Listrik
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih produktif dan berorientasi pada energi hijau. Ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga strategi memperkuat ketahanan energi daerah,” ujar Tohom, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada implementasi yang matang, termasuk pemilihan teknologi yang tepat serta regulasi yang mendukung investasi di sektor energi terbarukan.
Tohom menyebut skema tata kelola yang jelas dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat sangat diperlukan agar proyek ini dapat berjalan optimal.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN Icon Plus dalam Menyediakan Internet Cepat dan Terjangkau untuk Masyarakat
“Pemerintah harus memastikan bahwa PLTSa yang dibangun benar-benar menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien. Jangan sampai ini menjadi proyek yang hanya mengandalkan subsidi tanpa ada keberlanjutan jangka panjang,” tegasnya.
Tohom yang juga Mantan Ketua ARDIN (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia) ini menambahkan bahwa aspek komersialisasi energi dari sampah harus diperhitungkan dengan cermat.
Ia menilai bahwa insentif bagi investor dan kepastian pasar bagi energi yang dihasilkan akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini.