Tohom yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Konsumen Indonesia, menyoroti perlunya mekanisme hukum yang kuat untuk melindungi konsumen dalam ekosistem energi baru dan terbarukan.
Ia menyerukan transparansi dalam pembiayaan dan pengawasan proyek-proyek panas bumi agar tidak dimonopoli oleh kepentingan korporasi semata.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Pengembangan Wisata Rangkasbitung sebagai Penguat KEK Tanjung Lesung
“Sudah saatnya sektor energi tidak lagi elitis. Partisipasi masyarakat, LSM, dan konsumen harus dijamin, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. Ini soal hak dasar rakyat atas energi yang adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tohom mengajak generasi muda dan kalangan akademisi untuk terlibat aktif dalam riset serta inovasi teknologi energi bersih.
Menurutnya, transformasi energi adalah jalan panjang yang hanya bisa dicapai melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan keberanian dalam mereformasi kebijakan yang selama ini stagnan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Tekad Pemprov Bali Capai Bebas Sampah 2026 dan Batasi Plastik Sekali Pakai
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Julfi Hadi, menyampaikan bahwa IIGCE bukan sekadar konferensi dan pameran, melainkan sebuah platform kolaboratif untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai regional hub energi panas bumi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah dan industri untuk mendukung pembiayaan proyek serta efisiensi di pasar panas bumi.
"Panas bumi adalah aset strategis yang melimpah dan stabil. Pemerintah saat ini mendorong swasembada energi, dan panas bumi bisa menjadi pilar utama dalam ketahanan energi nasional," ujar Julfi.