"Beban utang PLN sudah berkurang dari Rp 450 triliun menjadi Rp 430 triliun. Sukses itu menjadi sangat luar biasa karena dicapai di tengah kondisi Covid-19 yang membuat pendapatan PLN menurun. Pak Zulkifli menunaikan tugas khusus dari Bapak Presiden dan berhasil," kata Mas Darmo.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Dengan sukses dan basis yang telah dibuat Zulkifli untuk PLN, isu berikutnya adalah bagaimana mempercepat transisi energi ke arah yang lebih bersih.
Isu ini menjadi mendesak usai Presiden Jokowi mengikuti KTT Pemimpin Dunia (Conference of Partites/COP) 26 mengenai perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia pada awal November lalu. Karena itu kemudian Presiden Jokowi merasa perlu mengganti pucuk pimpinan PLN oleh figur yang lebih tepat, yakni Darmawan Prasodjo. Hal ini bila menyimak kembali rekam jejak pendidikan dan pengalaman ayah dari Dylan, Dykstra, dan Dyandra itu.
"Memang saya sempat dipanggil oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) kemudian saya sempat dipanggil oleh Pak Menteri BUMN (Erick Thohir). Bahwa ada tugas khusus bagaimana mengawalkan transisi energi ini. Jadi tugasnya khusus, transisi saja dengan embel-embelnya yang banyak sekali," tuturnya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Sejak berkiprah di tanah air pada 2012, masyarakat mengenal Darmawan Prasodjo sebagai pakar ekonomi lingkungan. Dia pernah menjadi Pengajar Global Executive Program Pertamina, Chief Economist di Millennium Challenge Account Indonesia (MCA-I), dan Kepala Program Studi Green Economy di Surya University di Serpong.
Darmawan Prasodjo mengaku sempat terkejut ketika dia ditugaskan untuk memimpin PLN. Perusahaan ini merupakan pengguna pembangkit listrik berbasis batu bara terbesar di dunia. Padahal disertasi dia adalah bagaimana mengelola perusahaan yang bersahabat dengan lingkungan. Dia optimistis dalam 5-6 tahun ke depan penggunaan sumber energi baru terbarukan (EBT) akan menjadi prioritas PLN karena makin murah dan ramah lingkungan.
"Pada 2026, berpikir menggunakan batu bara saja sudah haram, apalagi membangunnya," kata Mas Darmo. (tum)