Ahmad Mustaqir menjelaskan bahwa penggunaan REC oleh Museum SBY Ani menandakan bahwa listrik yang digunakan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Dengan kapasitas 200 MWh untuk durasi enam bulan, museum ini turut berkontribusi dalam upaya global menjaga suhu bumi tetap stabil dan mendukung target Net Zero Emission pada 2050.
Baca Juga:
Didukung Pemerintah Pusat, MARTABAT Prabowo-Gibran Nilai Target KEK Batam Genjot Industri Maritim dan Pariwisata Bahari Sangat Tepat
"Saya harap langkah ini menjadi inspirasi bagi lebih banyak institusi dan perusahaan dalam mendukung kelestarian bumi dengan menggunakan energi baru terbarukan," ujar Ahmad.
SBY juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, menyebut bahwa penggunaan REC selaras dengan visi global menuju Carbon Neutral 2050 sesuai dengan Paris Agreement.
"Ada banyak peluang inovasi dan pertumbuhan ekonomi di sektor energi terbarukan. Ke depan, kita harus semakin meningkatkan pemanfaatan energi bersih untuk masa depan yang lebih baik," kata SBY.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN Gencar Sosialisasikan Mekanisme Pindah Meteran Listrik Tanpa Denda
Implementasi EBT
Tohom yang juga Pegiat Anti Korupsi LSM Martabat menambahkan bahwa meskipun transisi energi terbarukan adalah langkah positif, perlu ada transparansi dalam implementasinya.
"Program penggunaan energi terbarukan harus diawasi dengan ketat agar tidak sekadar menjadi proyek pencitraan. Publik berhak mengetahui sejauh mana dampaknya dalam pengurangan emisi karbon, serta bagaimana skema pendanaannya dikelola," tegasnya.