Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah Museum SBY Ani dalam menggunakan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari komitmen pengurangan emisi karbon.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai langkah ini sebagai contoh konkret bagaimana gedung-gedung besar di Indonesia dapat berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
"Penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) oleh Museum SBY Ani merupakan langkah maju dalam transisi energi bersih. Ini adalah bukti bahwa komitmen terhadap lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemeliharaan aset budaya dan sejarah bangsa," ujar Tohom.
Menurutnya, langkah ini patut menjadi inspirasi bagi pemilik gedung-gedung besar lainnya di Indonesia, termasuk pusat perbelanjaan, perkantoran, dan fasilitas publik lainnya.
"Pemilik gedung-gedung besar di Indonesia harus mulai melihat ini sebagai investasi jangka panjang. Penggunaan energi terbarukan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga dapat memberikan efisiensi energi dalam operasional jangka panjang," tambahnya.
Baca Juga:
Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Menuju Kota Global, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Persiapan Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta–Surabaya
Percontohan Penggunaan EBT
Sebelumnya, Museum SBY Ani secara resmi menerima Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero) UID Jawa Timur dalam sebuah seremoni di auditorium museum yang berlokasi di Ploso, Pacitan, pada Kamis (25/1/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), General Manager PLN UID Jatim Ahmad Mustaqir, serta Forkopimda Pacitan.