Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah Museum SBY Ani dalam menggunakan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari komitmen pengurangan emisi karbon.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai langkah ini sebagai contoh konkret bagaimana gedung-gedung besar di Indonesia dapat berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
"Penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) oleh Museum SBY Ani merupakan langkah maju dalam transisi energi bersih. Ini adalah bukti bahwa komitmen terhadap lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemeliharaan aset budaya dan sejarah bangsa," ujar Tohom.
Menurutnya, langkah ini patut menjadi inspirasi bagi pemilik gedung-gedung besar lainnya di Indonesia, termasuk pusat perbelanjaan, perkantoran, dan fasilitas publik lainnya.
"Pemilik gedung-gedung besar di Indonesia harus mulai melihat ini sebagai investasi jangka panjang. Penggunaan energi terbarukan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga dapat memberikan efisiensi energi dalam operasional jangka panjang," tambahnya.
Baca Juga:
Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Menuju Kota Global, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Persiapan Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta–Surabaya
Percontohan Penggunaan EBT
Sebelumnya, Museum SBY Ani secara resmi menerima Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero) UID Jawa Timur dalam sebuah seremoni di auditorium museum yang berlokasi di Ploso, Pacitan, pada Kamis (25/1/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), General Manager PLN UID Jatim Ahmad Mustaqir, serta Forkopimda Pacitan.
Ahmad Mustaqir menjelaskan bahwa penggunaan REC oleh Museum SBY Ani menandakan bahwa listrik yang digunakan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Dengan kapasitas 200 MWh untuk durasi enam bulan, museum ini turut berkontribusi dalam upaya global menjaga suhu bumi tetap stabil dan mendukung target Net Zero Emission pada 2050.
"Saya harap langkah ini menjadi inspirasi bagi lebih banyak institusi dan perusahaan dalam mendukung kelestarian bumi dengan menggunakan energi baru terbarukan," ujar Ahmad.
SBY juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, menyebut bahwa penggunaan REC selaras dengan visi global menuju Carbon Neutral 2050 sesuai dengan Paris Agreement.
"Ada banyak peluang inovasi dan pertumbuhan ekonomi di sektor energi terbarukan. Ke depan, kita harus semakin meningkatkan pemanfaatan energi bersih untuk masa depan yang lebih baik," kata SBY.
Implementasi EBT
Tohom yang juga Pegiat Anti Korupsi LSM Martabat menambahkan bahwa meskipun transisi energi terbarukan adalah langkah positif, perlu ada transparansi dalam implementasinya.
"Program penggunaan energi terbarukan harus diawasi dengan ketat agar tidak sekadar menjadi proyek pencitraan. Publik berhak mengetahui sejauh mana dampaknya dalam pengurangan emisi karbon, serta bagaimana skema pendanaannya dikelola," tegasnya.
Ia juga berharap ada insentif bagi gedung-gedung yang beralih ke energi hijau agar semakin banyak pihak yang berkontribusi terhadap lingkungan tanpa terbebani biaya yang besar.
"Jika pemerintah dapat memberikan insentif berupa keringanan pajak atau tarif khusus bagi pengguna energi hijau, tentu semakin banyak pihak yang tertarik untuk beralih ke energi terbarukan," tutupnya.
Dengan adanya contoh dari Museum SBY Ani, diharapkan lebih banyak institusi di Indonesia yang turut serta dalam upaya pengurangan emisi karbon demi masa depan yang lebih lestari.
[Redaktur: Sandy]