Ada pengurangan bea masuk 40 persen untuk impor mobil listrik Completely Built Up (CBU) seharga hingga 2 juta baht (Rp 885,93 juta, 1 baht = Rp 442,97).
Lalu, impor CBU mobil listrik berbanderol di atas itu sampai dengan 7 juta baht (Rp3,1 miliar) mendapat potongan bea masuk sebesar 20 persen.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Terdapat pula reduksi pajak cukai bagi mobil-mobil listrik impor menjadi 2 persen, dari sebelumnya 8 persen. Kebijakan ini diharapkan menambahkan 7.000 kendaraan listrik pada tahun pertama, menurut Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith.
Stimulus lainnya ialah rabat pajak penghasilan dari 35 persen menjadi 17 persen bagi para pekerja ekspatriat di industri-industri atau zona-zona ekonomi yang menjadi target.
Thailand menargetkan 30 persen dari total produksi kendaraan mereka pada 2030 dikontribusikan oleh mobil listrik.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
Bicara industri otomotif, Thailand masih ‘pemain’ utama di region Asia Tenggara, dengan produksi saat ini sekitar 2 juta mobil setiap tahunnnya. ‘Negeri Gajah Putih’ telah cukup lama menjadi basis produksi berbagai pabrikan roda empat global.
Pabrikan-pabrikan mobil terpilih di Thailand nantinya menerima pula insentif 70-150 ribu baht (Rp31- 66,44 juta) untuk setiap mobil listrik yang diproduksi. Insentif bagi produksi setiap unit sepeda motor listrik 18 ribu baht (Rp7,9 juta).