Konsumenlistrik.com | Tak mau kalah dengan Indonesia yang gencar memberikan insentif bagi mobil listrik, Thailand pun memutuskan kebijakan serupa.
Kabinet pemerintahan Thailand, seperti dilaporkan Reuters baru-baru ini, menyetujui paket insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan pasar mobil listrik.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Harapannya, industri dan perekonomian di sana pada akhirnya dapat terdongkrak.
Sekadar mengingatkan, Indonesia, di sisi lain, sejak tiga tahun lalu menciptakan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Ini dicetuskan lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal disiapkan bagi konsumen mobil listrik maupun pabrikannya yang berinvestasi di Tanah Air.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
Salah satunya tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) spesial bagi mobil mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik murni, sampai mobil hidrogen yang berlaku per 16 Oktober 2021.
Pada 2035, pemerintah Indonesia menargetkan produksi sejuta mobil listrik. Mereka juga mendorong investasi pabrik baterai kendaraan listrik.
Lebih lanjut, salah satu insentif yang baru disepakati pemerintah Thailand adalah pengurangan bea masuk tahun ini dan tahun depan.