KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendukung rencana pemerintah untuk memanfaatkan energi nuklir sebagai sumber listrik nasional.
Langkah ini semakin nyata dengan ditargetkannya operasionalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2030 hingga 2032.
Baca Juga:
Siap Beroperasi Tahun 2032, Ini 29 Lokasi Potensial untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba mengapresiasi keseriusan pemerintah yang ditunjukkan melalui sidang perdana Dewan Energi Nasional (DEN) yang langsung dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menyebut inisiatif percepatan regulasi PLTN merupakan langkah strategis untuk masa depan energi Indonesia.
"Indonesia harus punya roadmap energi yang tegas dan berani, dan nuklir adalah bagian dari solusi menuju ketahanan energi yang berkelanjutan," kata Tohom, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Pemerintah Harus Siapkan Tempat Limbah PLTN Paralel dengan Rencana Pembangunan PLTN
Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan PLTN tidak bisa hanya bergantung pada sisi teknis dan regulasi, melainkan juga pada sejauh mana pemahaman dan penerimaan publik dapat dibangun.
Menurut Tohom, sosialisasi yang masif kepada masyarakat bukan hanya penting, tapi wajib dilakukan demi menghindari resistensi publik.
"Sosialisasi ini bukan sekadar kampanye informasi, tetapi proses edukasi yang harus menjawab ketakutan, keraguan, dan memberikan jaminan keamanan secara ilmiah dan transparan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman internasional menunjukkan resistensi publik terhadap PLTN kerap menjadi hambatan besar, bahkan di negara-negara maju. Karena itu, keterbukaan dan keterlibatan publik menjadi kunci.
Tohom yang juga Founder KRT Tohom Purba & Partners ini menambahkan, kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis nasional seperti PLTN hanya bisa dibangun lewat akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat sejak awal.
"Kalau pemerintah serius ingin PLTN ini diterima rakyat, jangan hanya bicara soal efisiensi dan teknologi. Bicara juga soal jaminan keselamatan, pengelolaan limbah nuklir, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden," tegasnya.
Tohom optimis jika seluruh proses pembangunan PLTN dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, maka kepercayaan publik akan tumbuh seiring waktu.
"Dengan pendekatan partisipatif dan edukatif, masyarakat Indonesia akan mampu menerima teknologi ini sebagai bagian dari solusi energi nasional yang lebih bersih dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembangunan PLTN akan dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang kini tengah difinalisasi.
"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," ujar Bahlil dalam siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (20/4/2025).
Ia menekankan bahwa nuklir adalah bentuk energi baru yang murah dan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, Bahlil juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebagai syarat mutlak keberhasilan program ini.
[Redaktur: Mega Puspita]