konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa pemerintah harus menyiapkan fasilitas penyimpanan limbah nuklir secara paralel dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Menurutnya, tanpa strategi yang jelas untuk mengelola limbah radioaktif, pembangunan PLTN berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan sosial di masa depan.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
“Kita tidak bisa hanya fokus membangun PLTN tanpa memikirkan bagaimana menangani limbahnya. Swedia dan Finlandia telah menunjukkan bahwa pengelolaan limbah nuklir harus dirancang dengan standar keamanan jangka panjang. Pemerintah Indonesia harus belajar dari mereka agar tidak terjebak dalam permasalahan besar di kemudian hari,” ujar Tohom di Jakarta, Jumat (23/2/2025).
Tohom menyoroti langkah Swedia yang membangun fasilitas penyimpanan limbah nuklir di Forsmark, yang dirancang untuk bertahan hingga 100.000 tahun.
Proyek ini menelan biaya sekitar Rp 20 triliun dan sepenuhnya dibiayai oleh industri nuklir Swedia.
Baca Juga:
Peduli Terhadap Ketahanan Ekonomi Masyarakat, ALPERKLINAS Minta Kementerian ESDM dan PLN Sosialisasikan Penghematan Pemakaian Listrik
Menurutnya, ini adalah contoh konkret bagaimana sebuah negara memastikan keamanan limbah nuklir sebelum memperluas kapasitas PLTN mereka.
“Jangan sampai kita membangun PLTN hanya karena kebutuhan energi, tapi tidak punya tempat yang aman untuk limbahnya. Limbah nuklir bukan sesuatu yang bisa dibiarkan begitu saja, karena dampaknya bisa berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Pengelolaan Limbah Nuklir