KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya laporan gangguan kelistrikan yang bersumber dari instalasi internal rumah tangga, terutama akibat usia kabel serta perangkat listrik yang sudah melewati masa pakai.
Baca Juga:
Danlanal dan Kapolres Nias Bertemu Bahas Stabilitas Keamanan
ALPERKLINAS menegaskan bahwa keandalan pasokan listrik tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur PLN, tetapi juga oleh kondisi instalasi di dalam rumah yang menjadi tanggung jawab konsumen.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kesadaran konsumen adalah pilar penting dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan layanan listrik nasional.
“Keandalan listrik tidak berhenti di titik sambungan PLN. Begitu energi listrik masuk ke rumah, seluruh keamanan dan kualitas instalasi menjadi ranah konsumen. Kalau kabel, stopkontak, atau beban instalasi sudah menua atau tidak standar, risikonya bukan hanya korsleting, tetapi bisa mengancam nyawa,” ujar Tohom, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga:
Soal TNI Patroli Sisir Jakarta hingga Malam, Ini Kata Pangdam Jaya
Ia mengingatkan bahwa sebagian besar rumah di Indonesia masih menggunakan instalasi yang sudah terpasang lebih dari satu dekade tanpa pemeriksaan rutin.
Menurutnya, kondisi iklim tropis, suhu ruangan, kelembapan, dan potensi kebocoran air dapat mempercepat degradasi kabel.
“Banyak konsumen tidak sadar bahwa kabel punya umur pakai. Jika isolasinya mulai getas atau terkelupas, korsleting tinggal menunggu waktu. Karena itu kami mendorong pemeriksaan minimal setiap dua tahun,” tambahnya.