“Konsumen layak mendapatkan jaminan keamanan dari peralatan listrik yang mereka gunakan. Ketika standar ditegakkan, tidak hanya keselamatan meningkat, tetapi industri juga terangkat karena daya saingnya ikut melompat,” kata Tohom.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi strategi ke depan yang harus diperkuat, yakni percepatan harmonisasi standar, peningkatan kapasitas laboratorium uji, hingga skema pendampingan pelaku industri, terutama UMKM.
Baca Juga:
Korban Dijual ke Batam, Sindikat Perdagangan Anak Asal Jambi Terungkap
“Kita tidak bisa kalah cepat. Teknologi berkembang, maka standar dan pengawasan juga harus mengikuti. Negara tidak boleh memberi ruang bagi produk yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Tohom yang juga Salah satu Pendiri Perkumpulan Perlindungan Konsumen Nasional (PPKN) mengatakan bahwa peningkatan kapasitas laboratorium uji adalah kunci, karena parameter uji yang belum lengkap kerap menjadi hambatan.
“BSN sudah mencanangkan pembangunan laboratorium untuk memperluas ruang lingkup pengujian. Itu langkah visioner demi memperkuat budaya keselamatan listrik nasional,” katanya.
Baca Juga:
Gadis 20 Tahun di Singkut Tipu 85 Orang Lewat Arisan Fiktif, Raup Rp 299 Juta
Ia juga mengapresiasi inisiatif IEC yang membuka ruang mentoring internasional serta teknologi konferensi daring untuk memperluas akses partisipasi Indonesia dalam perumusan standar global.
“Platform global itu memberikan kita insight langsung atas perkembangan teknologi. Kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk melompat lebih jauh,” tuturnya.
Menurut Tohom, keberpihakan terhadap konsumen harus tetap menjadi orientasi utama.