“Kami dari ALPERKLINAS sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sinergi antara kampus, pemerintah, dan lembaga perlindungan konsumen seperti ini penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan agar literasi perlindungan konsumen semakin merata di tengah masyarakat.
Baca Juga:
YLKI Beberkan Risiko Fuel Surcharge bagi Konsumen, Harga Barang Bisa Ikut Melonjak
Kuliah umum ini sendiri bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai kerangka hukum, mekanisme, serta praktik penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital.
Dengan adanya forum akademik seperti ini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami haknya sebagai konsumen, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban, sehingga tercipta ekosistem perdagangan yang adil dan berkeadilan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]