Konsumenlistrik.com | Sebanyak 49 unit gardu listrik PLN telah dirusak dan dicuri bagiannya oleh orang yang tidak bertangungjawab.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mencatat 49 unit gardu listrik di daerah ini mengalami perusakan dan pencurian.
Baca Juga:
Bahaya! PLN DKI Imbau Warga Tak Pasang Atribut HUT Kemerdekaan di Are Gardu Listrik
"Tercatat ada sebanyak 49 unit gardu listrik telah dirusak dan dicuri bagiannya oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tindakan perusakan gardu listrik seperti itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan PLN," ujar Asisten Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra, di Bandarlampung, Senin.
Dia merincikan, 49 unit gardu yang mengalami perusakan tersebut sebanyak 26 unit gardu di wilayah kerja PLN UP3 Metro, dan 23 unit gardu di PLN UP3 Tanjungkarang.
"Aksi tidak terpuji itu telah terjadi sejak Desember 2021 hingga saat ini," katanya pula.
Baca Juga:
Gardu Listrik di Jagakarsa Hangus Terbakar, Warga Lapor Gulkarmat
Ia mengatakan, peristiwa itu mulai marak ditemukan sejak Desember 2021 hingga saat ini, dan telah mengakibatkan kerugian.
"Atas adanya aksi tidak bertanggung jawab itu telah menimbulkan dampak seperti tegangan listrik menjadi naik (over voltage), sehingga merusak peralatan elektronik warga," katanya.
Ia melanjutkan, dampak lainnya adalah energi listrik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena pemadaman yang ditimbulkannya.